Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah kota Balikpapan akan menganalisa perkembangan Covid-19 dalam minggu ini, apakah kota Balikpapan akan memberlakuan pembatasan sosial berskala besar – PSBB atau hanya kembali mengeluarkan aturan mengurangi kegiatan di masyarakat.
"Kami akan menganalisa terlebih dahulu lebih memperketat wilayah atau kegiatan yang ada di masyarakat dalam minggu ini, " tegas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Rizal menjelaskan, pemberlakukan PBB atau mengurangi kegiatan di masyarakat, dikarenakan angka warga terpapar Covid-19 di Balikpapan kian meningkat setiap harinya.
Terhitung tanggal 7 Januari angka warga terpapar Covid-19 mencapai 120 orang. Sedangkan angka kematian mencapai 4 kematian.
"Angka warga terpapar Covid-19 kian meningkat di Balikpapan, " ungkapnya.
Rizal menjelaskan, adapun poin pemberlakukan PSBB adalah ditingkat nasional kematian rata-rata 3 meninggal, dan rumah sakit terisi 85 persen.
Sedangkan kota Balikpapan apabila dilihat,tingkat kematian lebih tinggi dibandingkan nasional yakni mencapai 4 orang meninggal dan rumah sakit terisi mencapai 90 persen.
"Kami meminta kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, karena angkanya pandemi Covid-19 di Balikpapan semakin meningkat setiap harinya" Jelasnya.
Baca Juga: Peningkatan Harga Makanan dan Tarif Angkutan Udara, Dorong Terjadinya Inflasi di Kota Balikpapan