Presiden Jokowi Perintahkan Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Secepat-cepatnya

10 Januari 2021 12:15 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Secepat-cepatnya
Presiden Jokowi Perintahkan Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Secepat-cepatnya ( Youtube KompasTv)

Sonora.ID - Presiden Indonesia saat ini tengah memantau pencarian korban tragedi pesawat Sriwijaya SJ-182. Jokowi juga telah mengerahkan jajarannya seperti Menteri Perhubungan, Kepala Basarnas untuk segera menemukan penumpang yang menjadi korban insiden tersebut.

Dalam hal ini Presiden ingin agar jajaran yang telah di tunjuk melakukan pencarian secepat-cepatnya.

"Kemarin sore saya telah memerintahkan kepada Menteri Perhubungan, kepala Basarnas, dan dibantu TNI/Polri untuk segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan yang secepat-cepatnya kepada para korban," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan akun Youtube Setpres, Minggu (10/1/2021).

 Baca Juga: Nelayan Sempat Mendengar Suara Ledakan Aneh di Tengah Laut

Dalam misi pencarian korban dari tragedi kecelakaan pesawat Sriwijaya, Jokowi menyebutkan pemerintah akan melakukan upaya yang terbaik. 

"Kita doakan bersama-sama agar para korban bisa ditemukan," ujar Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menyampaikan kepada KNKT untuk melakukan kajian dan penyelidikan terkait jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu.

Presiden Jokowi mengaku telah mendapatkan laporan musibah Sriwijaya Air yang jatuh pada kemarin sore. Laporan musibah ini diterima melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Didirikan di JICT 2

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm