“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut baik Instruksi Kemendagri, kemudian 4 indikator serta peta risiko Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat, maka ditetapkan 11 kab/kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” ungkap Khofifah di Surabaya, Sabtu (09/01/2021).
Gubernur mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.
“Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas manusia sehingga penularan Covid-19 terus berjalan dan belum bisa dihentikan. Padahal, penurunan mobilitas akan sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19. Dengan diberlakukannya PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan Covid-19,” terangnya.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun BNNP Jatim, Dampak Pandemi: Pengajuan Asesmen Menurun
Sementara itu, saat ini kasus Covid-19 di Jatim menunjukkan tren yang cukup signifikan. Dimana per Sabtu , 9 Januari 2020, kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh sebanyak 78.602 kasus (85,80%), kasus yang dirawat sebanyak 6.627 kasus (7,24%) dan meninggal 6.380 kasus (6.96%).
Sementara berdasarkan data kapasitas TT Covid-19 di Jatim, terdapat peningkatan jumlah BOR ICU isolasi maupun isolasi biasa untuk pasien Covid-19.
Saat ini, BOR ICU COVID-19 telah mencapai 72% dan Isolasi COVID-19 mencapai 79%. Angka ini tentunya perlu diwaspadai karena standar dari WHO adalah 60%.