Makassar, Sonora.ID - Aparat Polrestabes Makassar berhasil mengagalkan beredarnya ribuan paket kosmetik ilegal yang diduga berasal dari pulau Jawa.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan paket kosmetik ilegal itu rencananya akan diedarkan di kota setempat.
Sebanyak empat pelaku telah diamankan di beberapa lokasi oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar pada Minggu 10 Januari 2021.
Mereka diantaranya Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
Baca Juga: Temuan BP2MI Kalselteng, Ribuan Pekerja Migran Kalsel Berangkat Ilegal
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar,” ucap Kompol Edhy Supriadi, Senin (11/1/2021).
Edhy menjelaskan terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Hadija sementara menjual kosmetik mewah.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal tersebut di perumahan elit Royal Sentraland BTP di rumah Rita.
Pengembangan tidak berhenti di situ, owner kosmetik illegal tersebut berhasil diamankan yakni Ulfa dan Supardi.
“Ownernya diamankan di salah satu butik ternama di Jalan Maccini,” tutupnya.
Baca Juga: Pegawai DLH Banjarmasin Juga Jadi Modus Penipuan, Oknum ASN Tak Diberi Tukin