Adnan Oktar alias Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara karena Kejahatan Seksual

12 Januari 2021 11:30 WIB
Petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.
Petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun. ( Kompas.com)

Namun demikian, Oktar membantah tudingan yang berkaitan dengan Gülen.

Sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan, menurut laporan Anadolu. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.

Pengakuan Oktar

Adnan Oktar atau Harun Yahya bersama para wanita yang disebut 'the kittens'

Selama persidangan, pengadilan mendenga kejahatan seksual yang mengerikan dari Oktar.

Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.

"Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim," katanya dalam sidang lain di bulan Oktober.

Baca Juga: Perusahaan Boeing Dituding Melakukan Konspirasi Kriminal, dan Dijatuhi Denda Rp 34 Triliun

Oktar pertama kali menjadi perhatian publik pada era 1990-an ketika ia dilaporkan sebagai pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.

Salah satu wanita di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual kepadanya dan juga wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, menurut keterangan CC, dia juga telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika dia berusia 17 tahun.

Ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Baca Juga: Khawatir Menyulut Kerusuhan, Akun Twitter Donald Trump Ditangguhkan Secara Permanen

Otoritas Turki menghancurkan vila Oktar, yang juga dia gunakan untuk studio TV-nya, menyita semua propertinya pada 2018.

Oktar menolak teori evolusi Darwin dan telah menulis buku setebal 770 halaman berjudul "The Atlas of Creation" dengan nama pena, Harun Yahya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adnan Oktar Alias "Harun Yahya" Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm