Sonora.ID – Adnan Oktar alias Harun Yahya (64) yang merupakan seorang televangelis, penulis buku-buku Islam dan juga pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seksual.
Menurut laporan BBC Indonesia, vonis terhadap Oktar ini dijatuhkan oleh pengadilan Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021).
Melansir dari The Guardian, Oktar sebelumnya sempat ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain dari kelompoknya.
Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Mengecam Trump atas Kerusuhan di Capitol AS
Ia disebut sebagai televangelis karena kerap berdakwah di telebisi bersama para wanita berpakaian minim yang ia sebut 'anak kucing'.
Dalam dakwahnya, Oktar menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sementara para wanita yang mengelilinginya dengan pakaian terbuka, tampak dari mereka menjalani operasi plastik, menarik di sekitarnya dengan musik yang ceria di studio TV.
Melansir stasiun televisi NTV, Oktar divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan spionase politik dan militer.
Baca Juga: Ingin Segera Keluarkan Trump dari Gedung Putih, Ketua DPR AS: Dia adalah Ancaman
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Selain itu, kantor berita resmi Anadolu melaporkan bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gülen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada 2016.
Namun demikian, Oktar membantah tudingan yang berkaitan dengan Gülen.
Sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan, menurut laporan Anadolu. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.
Pengakuan Oktar
Selama persidangan, pengadilan mendenga kejahatan seksual yang mengerikan dari Oktar.
Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.
"Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim," katanya dalam sidang lain di bulan Oktober.
Baca Juga: Perusahaan Boeing Dituding Melakukan Konspirasi Kriminal, dan Dijatuhi Denda Rp 34 Triliun
Oktar pertama kali menjadi perhatian publik pada era 1990-an ketika ia dilaporkan sebagai pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.
Salah satu wanita di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual kepadanya dan juga wanita lainnya.
Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, menurut keterangan CC, dia juga telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika dia berusia 17 tahun.
Ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.
Baca Juga: Khawatir Menyulut Kerusuhan, Akun Twitter Donald Trump Ditangguhkan Secara Permanen
Otoritas Turki menghancurkan vila Oktar, yang juga dia gunakan untuk studio TV-nya, menyita semua propertinya pada 2018.
Oktar menolak teori evolusi Darwin dan telah menulis buku setebal 770 halaman berjudul "The Atlas of Creation" dengan nama pena, Harun Yahya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adnan Oktar Alias "Harun Yahya" Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual"