Dibantu Kejari, Aset Brandgang Kembali ke Pememerintah Kota Surabaya

12 Januari 2021 11:48 WIB
Foto: Penyerahan aset oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada Plt  Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/01/2021).
Foto: Penyerahan aset oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/01/2021). ( Sonora Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui  seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memberikan fasilitasi dalam membantu mengembalikan aset.

Aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rahmat No. 23 - 35 Surabaya, akhirnya resmi kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebelumnya aset dengan luas sekitar 400 meter persegi dan panjang 200 meter ini, dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 Surabaya, Senin (11/01/2021).

Baca Juga: Mulai Hari ini, 11 Kabupaten dan Kota Jawa Timur Berlakukan PPKM

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional 2 (BPN) Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Kepala Dinas PU dan Bina Marga Surabaya, serta PT. Istana Mobil Surabaya Indah atau pengelolah sebelumnya.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dibantu Kejari Surabaya, brandgang berupa saluran yang berada di Jalan Basuki Rahmat akhirnya kembali ke Pemkot Surabaya. Sejak tahun 1998, aset tersebut dimanfaatkan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah.

"Dari hasil penyelidikan yang dibantu oleh Kejari Surabaya, Alhamdulillah pihak yang memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada pemerintah kota," kata Whisnu usai acara penyerahan.

Baca Juga: Gandeng Kejari, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

Meski demikian, Whisnu menyatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kepemilikan aset pemkot di kawasan tersebut. Saat ini pemkot dibantu Kejari Surabaya terus berupaya untuk menyelamatkan aset itu.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm