Sonora.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan anggaran untuk bantuan program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.
Bantuan ini diberikan semata untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Adapun besaran bantuan yang diberikan tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, Slamet Santoso.
Bantuan PKH diberikan perkeluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujar Slamet, Sabtu (9/1/2021).
Inilah daftar rinciannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun;
- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun,
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun,
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Baca Juga: Meski PPDB Online, Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Terapkan Pembatan