Adapun 5 usulan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan diantaranya, Ranperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat, Arsitektur Gedung Bangunan Berciri Khas, Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman dan Pengaturan Distribusi dan Peruntukkan Air Irigasi.
“Sedangkan 4 usulan Ranperda eksekutif diantaranya, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022,” pungkasnya.
Baca Juga: Tanggapi Kekesalan Ketua DPRD Sumsel, Begini Jawaban Sekda