Imbauan bagi Penerima Vaksin Covid-19, Kemenkominfo: Jangan Langsung Pulang

13 Januari 2021 11:45 WIB
Imbauan bagi Penerima Vaksin Covid-19, Kemenkominfo: Jangan Langsung Pulang
Imbauan bagi Penerima Vaksin Covid-19, Kemenkominfo: Jangan Langsung Pulang ( Freepik.com)

Sonora.ID - Dengan penerimaan vaksin Covid-19 Sinovac kepada Presiden Joko Widodo pada pagi hari tadi, maka distribusi vaksin tersebut sudah mulai dijalankan untuk prioritas.

Penting untuk mengetahui hal-hal apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh calon penerima vaksin Covid-19 ini.

Seperti yang diunggah pada Instagram resmi Kemenkominfo, bahwa setiap penerima vaksin diminta untuk tidak langsung pulang.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi: Enggak Terasa Sama Sekali

“Jangan langsung pulang setelah divaksin,” bunyi poster yang diunggah di Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa, 12 Januari 2021 lalu.

Hal ini sejalan dengan petujuk teknis atau Juknis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa secara umum vaksin Covid-19 tidak memberikan efek samping, namun apabila terjadi biasanya efek hanya berbentuk reaksi ringan.

Lalu mengapa harus menunggu dan tidak boleh langsung pulang?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi jadi Orang Pertama di Indonesia yang Disuntik Vaksin Corona Sinovac

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm