Makassar, Sonora. ID - Otoritas pemerintahan memastikan Kota Makassar tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang terjadi Pulau Jawa dan Bali.
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya fokus untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan dalam memerangi kasus Covid-19.
Dia memandang pemberlakukan PSBB bisa membuat ekonomi kembali anjlok. Selain itu, memengaruhi progres pertumbuhan yang selama ini telah berjalan ke arah positif.
“Kami belum berpikir untuk melakukan PSBB, karena kalau PSBB itu sama saja kita mematikan ekonomi. Kita tidak ingin menghilangkan covid, tapi malah membunuh ekonomi,” ujar Rudy saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: DPRD Siapkan Rp 50 Milyar untuk PSBB Kota Makassar
Menurutnya, pengendalian kasus Covid-19 bisa terlaksana tanpa PSBB. Kuncinya konsisten menjalankan protokol covid-19 dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kami fokus bagaimana agar upaya pengendalian Covid, bisa terlaksana tanpa PSBB. Yaitu dengan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Disisi lain, Rudy mengungkapkan PSBB bisa saja diterapkan dan menjadi opsi terakhir, jika penerapan protokol kesehatan tidak terlaksana dengan baik.
“PSBB itu opsi paling terakhir, jika protokol kesehatan tidak terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Diketahui, pembatasan kegiatan usaha di Kota Makassar berakhir sampai 26 Januari mendatang.
Baca Juga: Bukan PSBB, Penerapan PPKM di Banjarmasin Mirip Saat Malam Tahun Baru