Besok, Sekda Kota Bandung dan Ariel Noah Akan Divaksin Covid-19

13 Januari 2021 19:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna akan menjadi objek vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan besok (Kamis, 14/1/2022) di RSKIA Kota Bandung.

Tak hanya Ema, penyanyi Ariel Noah juga menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19.

"Besok dijadwalkan saya menjadi objek yang akan divaksin, karena salah satu persyaratannya belum pernah terpapar," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (13/1/2021).

Sebelum menjalani vaksinasi, Ema terlebih dahulu menjalani pemeriksaan seperti swab test dan cek darah. Hal itu guna memastikan dirinya layak menjadi penerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ini Daftar Pejabat di Makassar yang Akan Terima Vaksin Covid-19

"Kemarin saya swab, hasilnya negatif dan sudah cek darah. Semua supaya ketika menjadi objek untuk vaksin kondisi saya harus clear. Saya sudah dinyatakan layak untuk mendapat vaksin," terangnya.

Ema menyebut dirinya selalu berusaha menjaga kondisi fisik dan asupan nutrisi, sehingga pada saat menjelang pelaksanaan vaksinasi ia tidak merasa khawatir.

Bahkan, kata Ema, siap memberikan testimoni kepada warga Kota Bandung bahwa vaksin Covid-19 aman.

Baca Juga: 9 Wisata Kuliner Mie Khas Bandung yang Harus Dicoba Saat Berkunjung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm