Bali, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali yang telah terselenggara sejak Senin, (11/1/2021) penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada kamis (14/1), penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan kerjasama dengan pecalang.
Menurut Made Uder, AMD, selaku Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, mengatakan bahwa kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di Bai, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Dijelaskan sampai saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bali terus meningkat.
Made Uder juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: PPDN Tanpa Rapid Tes Antigen, Diarahkan Rapid Tes Mandiri Di Pos Terpadu Cekik
Ia juga menegaskan bahwa tim harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan Penegakan Prokes, Kadek Suartini, mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan. Kemudian, untuk tim kedua bergerak ke jl. Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa.