Gaji 11 Ribu ASN di Makassar Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

15 Januari 2021 13:31 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN ( )

Makassar, Sonora.ID - Pembayaran gaji bagi 11 ribu lebih aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar pada Januari 2021 mengalami keterlambatan dari seharusnya yang sudah dibayarkan pada awal bulan.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar mengatakan keterlambatan gaji PNS disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang bermasalah. Akibatnya pencairan gaji belum bisa diproses.

Menurutnya, permasalahan ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Khususnya yang menggunakan sistem tersebut.

Baca Juga: SIKD & SIPD Bermasalah, Gaji ASN & Anggota DPRD Kalsel Telat Dua Hari

Ansar pun mengaku tak bisa berbuat banyak, sebab SIPD merupakan sistem yang terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat.

"Tapi inikan dalam proses. Insya Allah dalam waktu singkat bisa selesai," ujar Ansar saat ditemui, Kamis (14/1/2021).

Ansar membenarkan selain gaji PNS, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Desember 2020 lalu juga belum dibayarkan.

Dia menjelaskan sistem pembayaran TPP berbeda dengan gaji ASN. Pihaknya berupaya segera dicairkan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm