Dirjen ILMATE Kemenperin Targetkan Kontribusi Industri Mobil Listrik Mencapai 20 Persen Pada 2025

15 Januari 2021 15:15 WIB
Dirjen ILMATE Kemenperin Targetkan Kontribusi Industri Mobil Listrik Pada 2025
Dirjen ILMATE Kemenperin Targetkan Kontribusi Industri Mobil Listrik Pada 2025 ( Tribunnews)

Sonora.ID - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier menargetkan pada 2025 mendatang Industri Mobil Listrik bisa berkontribusi 20 persen dalam industri otomotif Indonesia.

Taufiek dalam wawancara virtual mengungkapkan, dari 20 persen kontribusi sektor industri terhadap pendapatan domestik bruto (PDB), 10 persennya merupakan kontribusi dari industri otomotif.

Selain itu, kata Taufiek, pemerintah terus mendorong daya saing mobil listrik agar mampu diserap oleh pasar domestik.

Baca Juga: BPS: Indonesia Mengalami Peningkatan Nilai Ekspor Sejak Desember 2020

Salah satu strategi yang didorong melalui peningkatan kemampuan dalam negeri untuk mensupply komponen ke industri, selain itu juga diberikan berbagai insentif pajak bagi sektor manufaktur.

“terkait daripada daya saing kita, kita juga memberikan stimulus-stimulus fisikal dengan memberikan relaksasi dari PPnBM, semua investasi yang masuk ke dalam negeri kita berikan satu kemudahan,” tuturnya.

Sementara untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah memangkas dan menyesuaikan pajak kendaraan untuk mobil listik.

“Seperti Bea balik nama motor untuk DKI Jakarta sudah 0%. Kami berharap nanti seluruh wilayah Republik Indonesia ini juga bisa menyesuaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Bakmi Jawa yang Enak di Kota Semarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm