Makassar, Sonora.ID - Agenda pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada serentak belum jelas.
Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu perintah. Pelantikan belum dipastikan kapan dilaksanakan mengingat hal itu merupakan kewenangan Gubernur Sulsel.
"Itu kewenangan penuh Gubernur, kapan ingin melantik," kata Rudy saat ditemui, Kamis (15/1/2020).
Dia menyebut ada aturan yang mengatur proses pelantikan. Dimana bisa dilakukan setelah masa jabatan kepala daerah yang lama berakhir.
"Masa jabatan defenitif itu sudah tidak ada, beda daerah lainnya. Dilantik setelah masa jabatan yang lama berakhir," jelasnya.
Baca Juga: Gaji 11 Ribu ASN di Makassar Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya
Sebagai pimpinan sementara, Rudy menambahkan selalu berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk mengantisipasi jika turun surat penentuan jadwal pelantikan.
"Itu pasti dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri," tambahnya.
Seperti diketahui, pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi keluar sebagai pemenang dalam pilkada tahun 2020 sebagai Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan agenda pelantikan bukan lagi menjadi wewenang pihaknya.
''Pelantikan itu ranah Kemendagri," tegasnya.
Baca Juga: Akibat Gempa, Kantor Gubernur Sulawesi Barat Hingga RS Rusak Parah