Semarang, Sonora.ID - Razia parkir liar di sejumlah titik Kota Semarang digelar pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, bersama tim saber pungli, Kamis (14/1/2021).
Setidaknya ada tiga juru parkir yang tidak bisa berbuat banyak ketika didatangi petugas. Satu orang di tempat parkir Taman Kasmaran, dan dua orang di Kota Lama.
Dishub bersama saber pungli terus melakukan monitoring parkir di Semarang serta melakukan sosialisasi kepada jukir.
Baca Juga: Serunya Perosotan Warna-Warni di Dusun Semilir, Taman Hiburan Semarang
Sosialisasi tersebut seperti tidak boleh menggunakan tempat larangan parkir untuk parkir, memperpanjang dan mengajukan ijin jika memiliki tempat yang representatif untuk parkir umum.
Anggota Pokja Penindakan Saber Pungli Aipda Adan menjelaskan, penindakan yang dilakukan misalnya tipiring ini dimaksudkan untuk membuat efek jera juru parkir.