Palembang, Sonora.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Palembang mencatat, sejak November hingga akhir Desember 2020 sebanyak 390 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Gandus telah digunakan untuk memakamkan jenazah yang terduga dan terkonfirmasi Covid-19
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Palembang, Affan Prapanca beberapa waktu lalu.
“Saat ini kita juga sudah mempersiapkan 2 hektar (hk) atau baru 30 persen yang terpakai dan sudah terpasang pagar,” ungkap Affan.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Harnojoyo : Saya Merasa Lebih Sehat
Ia menambahkan, sebanyak Rp 400 juta dana anggaran Covid-19 telah digunakan untuk pemakaman jenazah yang terpapar atau suspect Covid-19.
“Sampai Desember dana yang sudah terpakai jumlahnya saya tidak tahu secara rinci, tapi di kisaran Rp 400 jutaan,” katanya.