Sedangkan selisihnya sebanyak 1.136 kilogram tidak pernah diterima oleh Budi. Padahal, menurut pengakuan Budi Said, uang miliknya sudah diserahkan kepada PT Antam.
kasus tersebut berawal saat Budi membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni, selaku marketing PT Antam senilai Rp 3,5 triliun.
Dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, namun emas batangan yang diterima hanyalah sebanyak 5.935 kilogram.
Sedangkan selisihnya sebanyak 1.136 kilogram tidak pernah diterima oleh Budi. Padahal, menurut pengakuan Budi Said, uang miliknya sudah diserahkan kepada PT Antam.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2020, Turun Rp20.000
Namun, setelah melakukan pembayaran melalui transfer secara bertahap, kekurangan emas yang dibeli tidak kunjung diterima oleh Budi Said.
Karena tidak ada pengiriman emas berikutnya, Budi Said merasa ditipu. Ia selanjutnya mengirimkan surat kepada PT Antam Cabang Surabaya. Namun, surat itu nyatanya tidak pernah dibalas.
Budi Said tak patah arang. Ia kembali berkirim surat, kali ini kepada PT Antam Pusat di Jakarta.
Alih-alih dapat kejelasan, PT Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.