Perangi Covid, Setiap Hari Indonesia Butuh 200 Plasma Konvalesen

19 Januari 2021 09:30 WIB
Ketua PMI Jusuf Kalla hadir dalam pencanangan Gerakan Pendonor Plasma Konvalesen
Ketua PMI Jusuf Kalla hadir dalam pencanangan Gerakan Pendonor Plasma Konvalesen ( Stafsus JK)

Makassar, Sonora.ID - Ketua Umum Palang Merah Indoensia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, setiap hari ada 200 permintaan Plasma darah konvalesen. Sayangnya, PMI baru bisa memenuhi 40 plasma per harinya.

Untuk itu JK berharap agar para penyintas Covid bersedia menyumbangkan plasma darah konvalesennya untuk membantu mereka yang masih berjuang sembuh dari Covid-19.

“Sejak bulan Mei 2020 terhitung sudah 7000 plasma konvalesen didonorkan kepada penderita, atau setara dengan 40 plasma per hari dan itu masih sangat kurang. Seluruh Indonesia permintaan plasma konvalesen ini kurang lebih 200. Artinya dibutuhkan pendonor sebanyak 5 kali lipat,"ujar JK

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,2 SR Kembali Guncang Mamuju dan Sekitarnya

JK menambahkan, kerelaan penyintas Covid ini sangat dibutuhkan, mengingat plasma darah tidak bisa dibuat oleh manusia. Sebab plasma tersebut dihasilkan sendiri oleh tubuh manusia.

Menurut JK, terapi plasma konvaselen ini telah dikembangkan oleh PMI bekerja sama dengan lembaga eijkmen. Terapi menggunakan plasma tersebut terbukti sangat efektif untuk menyembuhkan penderita Covid-19 dengan kondiri kritis.

“Tidak ada satu pun manusia yang bisa menciptakan darah dan plasma kecuali tubuh kita menciptakannya dengan jalan Allah. Karena itulah, hari ini kita patut bergembira karena pemerintah mencanangkan gerakan nasional, artinya semua pihak bersama sama. Hanya itu cara mengurangi dampak dari Covid-19 ini, dengan izin Allah sangat besar tingkat penyembuhannya, kami di PMI bersama eijkmen sudah meneliti itu sejak bulan Mei 2020," Jelas JK.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Menyerukan Donor Plasma Konvaselen untuk Bantu Pasien Berjuang Hadapi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm