Unik! Pemprov Jabar Sosialisasikan Protokol Kesehatan Lewat Film

19 Januari 2021 08:15 WIB
Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dudi Sudrajat di Gedung Sate, Senin (18/1/2021)
Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dudi Sudrajat di Gedung Sate, Senin (18/1/2021) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

 

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Aria Production akan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata lewat film.

Tujuannya supaya penanganan COVID-19 dan kegiatan pariwisata dapat berjalan beriringan. 

Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, selain sosialisasi protokol kesehatan, film tersebut dapat mempromosikan destinasi wisata di Jabar.

"Film ini bercerita tentang situasi pandemi COVID-19. Bagaimana kita harus disiplin dan memprioritaskan kesehatan saat berwisata," kata Dudi dalam acara Launching Film Piknik Gaya Baru di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). 

Baca Juga: Polisi Benarkan Ahok Salah Satu Tamu Undangan di Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Dudi menjelaskan, jika protokol kesehatan diterapkan dengan ketat saat berwisata, roda produksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif, akan kembali bergairah. 

“Destinasi wisata tetap berjalan dengan disiplin protokol kesehatan. Karena sektor pariwisata ini banyak dimensinya, seperti UMKM yang harus dijaga keberlangsungannya untuk terus beraktivitas ekonomi,” ucapnya.

Menurut Dudi, sosialisasi protokol kesehatan lewat film dapat dikembangkan bersama kabupaten/kota. Sebab, lewat film, pesan terkait protokol kesehatan dan promosi destinasi wisata dapat tersampaikan dengan baik.

Baca Juga: Digugat karena Langgar Prokes Covid-19, Raffi Ahmad Diminta Tak Keluar Rumah Selama 30 Hari

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm