Saat berada di lokasi, keduanya melihat sebuah benda terapung di bibir pantai dan akhirnya melakukan pengecekan.
"Kayak ada sesuatu yang aneh, akhirnya dia dekatin dan dia lihat ternyata ada sepotong kaki mayat," ucap Rohimah.
Usai penemuan itu, kedua nelayan langsung melaporkannya ke Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Muaragembong.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.
Kemudian pihak kepolisian membuat dokumentasi serta laporan. Rohimah menyampaikan potongan kaki itu kemudian diserahkan ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi.
"Langsung kita serakan ke RS Polri Kramatjati," ujarnya.
Diketahui, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri sejauh ini telah mengidentifikasi 34 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Dari jumlah itu, sebanyak 23 jenazah telah diserahkan oleh RS Polri ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.