Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan akan membangun posko gabungan pemeriksaan rapid antingen bagi warga yang melintasi perbatasan Samarinda-Balikpapan di KM 23 Kecamatan Balikpapan Utara dan perbatasan Kutai Kartanegara – Balikpapan di Kecamatan Balikpapan Timur.
“Rencananya pembangunan posko pemeriksaan warga yang masuk perbatasan Balikpapan melalui jalur darat ini akan dilakukan dalam minggu ini juga,” tegas Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi kepada awak media usai rilis Covid 19 di halaman Pemkot Balikpapan,(18/01/2021).
Rizal menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bagi warga yang masuk ke kota Balikpapan melalui jalur darat secara acak dan pemeriksaan rapid antigen ini diberikan gratis. “Pemeriksaan rapid antigen kepada warga yang masuk Balikpapan tidak setiap hari, akan dilakukan secara acak. Karena, memerlukan waktu dan petugas,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Analisa Perkembangan Covid-19, Sebelum Terapkan PSBB
Apabila dari hasil pemeriksaan rapid antigen, terjaring warga yang reaktif, maka mereka tidak diperbolehkan masuk kota Balikpapan.
“Untuk posko yang dibentuk akan dijaga oleh satgas terdiri dari TNI, kepolisian, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan kota,” katanya.
Rizal mengungkapkan, pemeriksaan rapid antigen kepada warga yang masuk kota Balikpapan melalui jalur darat ini, guna mengantisipasi meningkatnya Covid 19 di kota Balikpapan.
Karena Per 18 Januari 2021 warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 154 kasus. Dari jumlah itu, 31 warga merupakan warga dengan KTP luar daerah dan sebanyak 11 kasus usia anak anak. Dimana 34 kasus dengan riwayat suspek. Sedangkan 76 kasus dengan riwayat orang tanpa gejala- OTG.