Sonora.ID - Baru-baru ini nama Kristen Gray viral di media sosial karena thread yang ia tulis di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam unggahan tersebut, Gray menceritakan pengalamannya selama tinggal di Bali saat masa pandemi Covid-19.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Gray dan pasangannya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat. Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Viral Bule Amerika Tinggal di Bali Ilegal, Ajak WNA Lain Tinggal di Bali dengan Caranya
Dalam unggahan di Twitter-nya, wanita 28 tahun itu menceritakan bahwa hidup di Bali lebih hemat dan bisa hidup mewah dengan biaya yang sangat murah.
Di akhir thread tersebut, Kristen Gray justru mengajak turis-turis asing untuk tinggal di Bali di masa pandemi. Bahkan dirinya pun menjual sebuah e-book ‘Our Bali Life is Yours’ yang dia banderol dengan harga 30 dollar atau sekitar Rp 400.000.
Dalam e-book tersebut dia membagikan cara untuk bisa terbang ke Bali di tengah pandemi. Sebab, dia memiliki agen visa khusus dan memiliki trik untuk bisa tinggal di Indonesia.