Yaqut mengatakan, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.
Adapun jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kabupate atau kota seluruh Indonesia.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," ucap dia.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Bangun Posko Rapid Antigen di Perbatasan Kota