Calon Kapolri Baru Listyo Sigit: Polantas Tidak Lagi Menilang Hanya Mengatur Lalu Lintas

20 Januari 2021 14:20 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo ( (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Sonora.ID - Komjen Listyo Sigit Prabowo di DPR memaparkan programnya bahwa ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik pada bidang lalu lintas.

Penegakan hukum tersebut salah satunya yakni electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, hal itu dilakukan agar dapat meminimalisir penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugasnya.

Dengan begitu, nantinya Polantas hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan saat berada di lapangan.

Baca Juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, Pernah Menjabat Kapolres Solo hingga Ajudan Jokowi

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo sendiri merupakan satu-satunya calon kapolri yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk mengantikan Jendreal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo diketahui telah diserahkan Presiden ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Hingga saat ini, Listyo tengah mengikuti fit and proper test di DPR.

Profil Listyo Sigit Prabowo

Listyo merupakan pria kelahiran Ambon, Maluku 5 Mei 1969. Sebelumnya, Listyo mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian 1991.

Baca Juga: Respons Mabes Polri Usai Listyo Sigit Dipilih Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm