Sonora.ID - Menteri Koperasai dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyaluran dana program Bantuan Presiden (Banpres) telah 100 persen dilaksanakan.
Namun sayangnya pencairan dana dari pihak bank ke pihak penerima belum terlaksana 100 persen. Hal inilah yang menyebabkan sebagian penerima merasa belum menerima bantuan.
Padahal bantuan ini dinilai sangat diperlukan oleh pihak penerima mengingat kondisi perekonomian yang terus terhimpit akibat pandemi covid-19.
Untuk mengatasi permasalahan ini Teten Masduki akan mengajukan pertimbangan kelonggaran pencairan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Mulai Januari 2021, Warga DKI Jakarta Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan
"Jadi ini ada kendala. Karena si penerima harus dipanggil oleh bank penyalur untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Tapi karena ada pembatasan sosial, jadi agak terlambat," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/1/2021).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif tersebut harusnya akan tersalurkan kepada 12 juta pengusaha mikro dengan nilai total anggaran Rp 28,8 triliun.
Hanya saja diakui dia, proses penyalurannya belum seluruhnya tersalurkan oleh bank penyalur karena adanya pembatasan sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Rp 600 Ribu Gelombang II untuk Karyawan Cair Akhir Oktober
Berdasarkan hasil survei monitoring yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan jumlah responden sebanyak 1.261 orang, mayoritas responden mengakui telah memanfaatkan dana bantuan ini untuk kegiatan produktif, terutama untuk pembelian bahan baku.