Sonora.ID – Jika Anda pernah mengalami salah sasaran tilang karena ada oknum yang menggunakan pelat palsu dengan nomor pelat Anda, apa yang harus dilakukan?
Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan semakin meluas di Indonesia.
Terlebih, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit telah mengisyaratkan jika ia akan mengedepankan penegakkan hukum secara elektronik di bidang lalu lintas.
Untuk pemberlakuan tilang elektronik sendiri juga sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia. Selain DKI Jakarta, tilang elektronik ini juga sudah pernah diterapkan di Solo, Surabaya, dan juga Klaten.
Baca Juga: Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus
Namun, sayangnya masih ada beberapa pelanggar yang ternyata menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui kamera pengawas ETLE.
Hal ini mengakibatkan, surat tilang justru sampai ke orang lain yang memiliki pelat nomor yang sama dengan yang terdeteksi di kamera pengawas.
Diketahui, kejadian seperti itu sempat dialami oleh seorang anggota DPRD, Bambang Widjo Purwanto beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Mengembangkan Tilang Elektronik Tahap III untuk Jalur Busway
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. Menurutnya ada beberapa kejadian pengendara yang menggunakan pelat palsu.