TPU Semakin Sempit, Anggota DPRD Pertanyakan Letak Lahan Makam yang Dibeli Pemrov DKI Seharga Rp 185 Miliar

22 Januari 2021 21:16 WIB
Suasana pemakaman TPU Pondok Ranggon, di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol COVID-19 tersisa 1.069 lubang makam, dan diperkirakan akan habis pada bulan Oktober apabila kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat.
Suasana pemakaman TPU Pondok Ranggon, di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol COVID-19 tersisa 1.069 lubang makam, dan diperkirakan akan habis pada bulan Oktober apabila kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat. ( (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA))

Terlebih saat ini pemakaman jenazah pasien Covid-19 terus meningkat dan lahan pemakaman juga sudah menipis. Justin juga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta anggaran Rp 219 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 untuk pengadaan lahan makam.

Untuk itu, dia meminta Anies segera merealisasikan apa yang sudah disepakati sebelumnya untuk membuka lahan pemakaman baru.

Krisis lahan pemakaman untuk jenazah pasien Covid-19 semakin nyata dengan penuhnya Taman Pemakaman Umum ( TPU) Serengseng Sawah.

TPU Serengseng Sawah merupakan TPU ketiga yang digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 setelah TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur dinyatakan penuh.

Selama delapan hari dibuka untuk tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19, TPU Serengseng Sawah sudah menguburkan 481 Jenazah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berulang kali mengatakan sudah menyiapkan lahan makam TPU di Rorotan. Namun hingga hari ini lahan yang disebutkan itu belum juga dipakai.

Baca Juga: Kisah Penggali Kubur Jenazah Positif Covid-19 di Sumsel, Takut Beresiko Jadi Carrier & Habiskan Waktu Lebih Banyak di TPU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Pertanyakan Letak Lahan Makam yang Dibeli Pemprov DKI Seharga Rp 185 M",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm