Bali, Sonora.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya dalam siaran langsung melalui akun YouTube BPS Bali menerangkan bahwa Jumlah penduduk Provinsi Bali per September 2020 tercatat sebanyak 4,32 juta jiwa.
Hal tersebut berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Diungkapkan juga, jika dibanding sensus sebelumnya pada 2010, jumlah penduduk Bali bertambah 426.650 jiwa atau rata-rata 42.066 jiwa per tahun.
Baca Juga: BPS: Indonesia Mengalami Peningkatan Nilai Ekspor Sejak Desember 2020
Selain itu, Hanif Yahya juga menuturkan dengan penambahan jumlah tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yaitu 2010–2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Bali sebesar 1,01 persen per tahun.
“Terjadi penurunan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,13 poin jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang sebesar 2,14 persen per tahun,” jelasnya.
Menurut Hanif Yahya, dari 4,32 juta jiwa penduduk Bali, sebesar 87,73 persen atau sekitar 3,79 juta jiwa penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara sebesar 12,27 persen atau sekitar 0,53 juta jiwa lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP.
Disebutkan bahwa Jumlah ini merupakan indikasi adanya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP.
Baca Juga: Cabai Merah Jadi Komoditas Margin Dagang Tertinggi di Sulsel