Sonora.ID – Pemerintah telah berencana untuk menggunakan alat deteksi Covid-19 dengan menggunakan sampel napas,GeNose, di stasiun kerta api dan terminal bus.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan, alat pendeteksi Covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada itu sudah mendapat persetujuan edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19.
“Untuk itu, pada moda kereta api akan diterapkan secara wajib (mandatory) pada tanggal 5 Februari 2021. Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose mulai 5 ferbuari 2021, yang akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Luhut Minta Fasilitas Umum Sediakan GeNose Untuk Test Covid-19
Selain itu, ia memimnta Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para kadishub di seluruh Indonesia.
“Jika nanti saatnya dilakukan pengecekan secara acak dan seseorang dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak dibolehkan untuk berangkat,” ujarnya.
Budi mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan menggunakan bus agar tak memaksakan diri untuk berangkat jika sedang merasa tak enak badan atau sakit.
Baca Juga: Terjangkau Banget, Ternyata Biaya Test GeNose Hanya Rp 25 Ribu
“Kita ingin semua masyarakat tertib dan membantu pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan dengan baik,” katanya.