Banjarmasin, Sonora.ID - Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin berakhir hari ini, (25/01).
Sebelumnya sesuai jadwal, PPKM di Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021. Kemudian untuk daerah Jawa dan Bali, PPKM kembali diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM atau tidak.
Mengingat sekarang ini, Pemko Banjarmasin masih fokus untuk penanganan banjir yang sudah berlangsung sepekan lebih. Termasuk nantinya untuk penanganan pasca banjir.
Baca Juga: Sudah Divaksin Kadinkes Banjarmasin Tetap Tertular CoVID-19. Begini Penjelasannya
"Kita belum putuskan terkait PPKM ini. Namun secara administrasi akan sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait PPKM kedepannya," ucap Ibnu, saat ditemui Smart FM di lobi Balai Kota, Senin (25/01) pagi.
Menurut Ibnu, jajarannya sekarang ini tidak hanya fokus pada penanganan banjir yang masih berlangsung. Namun juga antisipasi pasca banjir.
Ia mengkhawatirkan, masyarakat mengalami sakit seperti gatal-gatal bahkan muntaber, akibat kualitas air yang menurun. Meskipun dapat dipastikan suplai air dari PDAM tetap berjalan.
Baca Juga: Dijadikan Biang Aliran Sungai Mampet, Belasan Kios di Pasar Kuripan Dibongkar Sabtu
"Kita akan minta Dinas Kesehatan (Dinkes) melihat kondisi masyarakat. Termasuk 26 puskesmas untuk memantau warga penyintas di pengungsian," terangnya.