Evaluasi kinerja pegawai kontrak dilakukan tiap tahun. Saat ini ada sekitar 4 ribu lebih yang dipekerjakan Pemkot Makassar.
"Bisa juga pekerjaan tidak tercapai. Misalnya disuruh bikin ABC, yang dibuat hanya A atau lain. Tidak sesuai dengan petunjuk atau tidak melaporkan hasil kerjanya," ucapnya.
Munandar tidak menampik keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun disisi lain ada juga yang kinerjanya kurang memuaskan
"Banyak memang pegawai kontrak yang terlalu nyaman. Tapi ada juga berprestasi," tutupnya.
Baca Juga: Fokus Tangani Banjir, Perpanjangan PPKM di Banjarmasin Gantung