Palembang, Sonora,ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini, Senin (25/01) menggelar Rapat Paripurna XXV dengan Agenda, Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Perda Prov. Sumsel atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel.
Adapun dua Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel yang dibahas adalah Raperda tentang Pondok Pesantren dan Arsitektur Gedung Bangunan Berciri Khas Sumsel.
Pada rapat kali ini, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya menyambut baik kedua Raperda tersebut salah satunya Raperda Pondok Pesantren.
Baca Juga: PT Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Olimart di Palembang
“Kami menyambut baik perwujudan Raperda ini sebagai wujud kepedulian anggota DPRD Sumsel dalam meningkatkan kemajuan dan perkembangan Pondok Pesantren supaya dapat bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya,” kata Mawardi.
Mawardi pun meminta supaya materi Raperda tentang Pondok Pesantren dapat dipertajam lagi dan pembahasannya dapat melibatkan stakeholder terkait.
“Kami sarankan pembahasan Raperda ini dapat melibatkan pihak Kemenag, Ponpes, kalangan akademisi serta stakeholder terkait, supaya substansi Raperda ini lebih jelas dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Digital, ini Rencana Bank Mandiri Cabang Palembang