Sonora.ID - Ketika Covid-19 masuk ke Indonesia, pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada berbagai pihak untuk bisa melalui masa krisis ini.
Bantuan juga diberikan kepada mereka yang terkena Covid-19 dengan pengobatan gratis meski dirawar di Rumah Sakit Swasta sekalipun, karena pemerintah akan memberikan klaim kepada RS yang bersangkutan.
Meski demikian, hampir setahun setelah Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia, pihak RS swasta menyatakan pemerintah belum membayarkan klaim yang dijanjikan.
Baca Juga: Kota Bogor Miliki Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Sejak 18 Januari 2021
Dikutip dari Kompas.TV, hal ini dinyatakan oleh Sekjen Asosiasi Rumash Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi.
Pihaknya berharap pemerintah bisa membayarkan klaim tersebut agar pihak RS swasta pun tetap terus bisa memberikan layanan optimal kepada pasien.
“Kami berharap kepada pemerintah dengan telah memberikan pelayanan ini, klaim-klaim yang kami lakukan segera dilakukan pembayaran,” ungkapnya.
Baca Juga: 6 Tahap Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat bagi Korban Meninggal