Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan akan melanjutkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat – PPKM tahap kedua. Namun perpanjangan akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi beralhirnya PPKM tahap pertama pada 29 Januari nanti.
“Usai PPKM tahap pertama selesai, kami bersama Dandim 0905,Kapolresta dan Tim Satgas Covid -19 akan melakukan evaluasi kelanjutan PPKM. Apakah PPKM tahap kedua akan dilanjutkan atau tidak,” tegas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Rizal menjelaskan, dari masukan dari Dandim 0905 dan Kapolresta diakui, besar kemungkinan PPKM tahap kedua akan berlanjut dengan pola memperketat pegawasan di perusahaan, perkantoran dan lingkungan perumahan.
Baca Juga: Angkasa Pura I Balikpapan Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir Kalsel
Pengawasan diperumahan akan bekerjasama dengan LPM dan RT setempat. Hal ini dilakukan, agar pergerakan warga dilingkungan mereka keluar sesuai aturan jam yang ditentukan.
“Kami akan memberikan data kepada RT warga yang terkonfirmasi positip Covid 19, begitu juga warga yang terkonfirmasi orang tanpa gejala- OTG,” tegasnya.
Rizal menambahkan, untuk pengawasan di perusahaan dan perkantoran diantaranya akan membentuk tim satgas di perusahaan berkoordinasi dengan Dinas tenaga kerja dan Dinas Kesehatan kota Balikpapan , TNI dan Kepolisian.