Sonora.ID - Seleb TikTok Viens Boys yang berasal dari kota Solo terancam satu tahun kurungan penjara karena memicu terjadinya kerumunan.
Viens Boys dinilai terbukti melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
Semula, terjadi karena grup beranggotakan 10 pria ini menggelar jumpa fans di sebuah restoran i-Club pada Minggu (24/1/2021).
Para anggota Viens Boys, manajemen dan pihak restorannya pun telah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan itu.
Baca Juga: Viral Karena Goyang 'Papi Chulo', Chika Siap Terjun Ke Dunia Entertain
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (25/1/2021).
"Tadi malam (Minggu) sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton, kemudian tadi pagi (Senin) digelarkan."
"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," tutur Dewa, dikutip dari JTV Madiun.
Diketahui, jumpa fans itu terjadi saat Kota Madiun sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19.
Baca Juga: Bowo Alpenliebe dan Cimoy Montok Menjalin Hubungan Asmara, Settingan?