Sonora.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi merasa geram atas tindakan yang dilakukan oleh negara Filipina terkait putusan mengenakan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) atau safeguard atas mobil impor asal Indonesia.
Meski dalam hal ini Luthfi mengakui bahwa dengan adanya ketetapan tersebut tak akan membuat Indonesia mengalami kerugian serius di industri otomotif.
Mendag juga menuturkan bahwa dirinya mengetahui bahwa Filipina memiliki tujuan tertentu dari penerapan Safeguard, namun hal ini tetap membuatnya merasa kesal.
"Yang lagi bikin saya kesel, Filipina sekarang ini menetapkan safeguard untuk industri mereka yang beli mobil dari kita," ungkap Lutfi dalam MGN Summit 2021 Economic Recovery, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Polres Tomohon Minta Keterangan Saksi Istri Diseret Mobil Suami
Dirinya juga mengatakan sebenarnya dalam hal ini Filipina tidak memiliki industri mobil, kemungkinan jika ada hanya berbentuk completely knock down (CKD) atau mobil yang dirakit di dalam negeri.
Hal ini berbeda dengan industri mobil di di Indonesia, yang umumnya memproduksi completely built up (CBU) atau mobil yang dibuat dalam keadaan utuh.
Atas permasalahan tersebut, menurut Luthfi penerapan safeguard di negara Filipina justru malah akan menggangu importir otomotif di Filipina.
Baca Juga: Industri Otomotif Diperkirakan Bangkit di Tahun 2021, Karena Hal ini
Oleh sebab itu, Lutfi meyakini, pengenaan safeguard dilakukan karena berkaitan dengan neraca perdagangan. Filipina berupaya menghindari defisit neraca perdagangan yang bisa mempengaruhi kinerja transaksi berjalan.