“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” terangnya.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, dimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dewa Rai juga mengungkapkan Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 7.216 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 5.963 orang (82,64 persen), meninggal dunia sebanyak 137 orang (1,89 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.116 orang (15,47 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas dan tetap menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).