DPD Partai Golkar Sulut Nonaktifkan JAK Terkait Kasus Video Viral

28 Januari 2021 13:05 WIB
Feryando Lamaluta wakil ketua bidang organisasi DPD partai Golkar Sulut, saat konferensi pers pengurus partai Golkar Sulawesi Utara, di kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi, Manado, Rabu (27/1/2021).
Feryando Lamaluta wakil ketua bidang organisasi DPD partai Golkar Sulut, saat konferensi pers pengurus partai Golkar Sulawesi Utara, di kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi, Manado, Rabu (27/1/2021). ( Motion Manado/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - DPD partai Golkar Sulawesi Utara langsung mengambil sikap terkait kasus video viral yang melibatkan salah satu kadernya berinisial JAK.

Partai berlambang beringin ini memutuskan untuk mencopot JAK dari posisinya selaku ketua harian partai Golkar Sulut.

Partai Golkar Sulut menonaktifkan kadernya J-A-K dari jabatannya sebagai ketua harian partai Golkar Sulut.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Sulut Siap Berikan Sanksi Terkait Kasus Video Viral

Keputusan menonaktifkan J-A-K dari kepengurusan partai ditempuh berdasarkan hasil rapat terbatas partai Golkar Sulut, menyikapi kasus video istri diseret mobil suami yang viral di media sosial.

Keputusan ini juga dilandasi keinginan untuk menjaga marwah dan wibawa partai, karena persoalan ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat.

“Menonaktifkan kader j a k dari jabatannya sebagai ketua harian partai golkar sulut karena ingin menjaga marwah dan wibawa partai karena kasus video viral sudah menjadi buah bibir di masyarakat,“ kata Feryando Lamaluta wakil ketua bidang organisasi DPD partai Golkar Sulut, saat konferensi pers pengurus partai Golkar Sulawesi Utara, di kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi, Manado, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Polres Tomohon Minta Keterangan Saksi Istri Diseret Mobil Suami

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm