Riau, Sonora.ID - Meskipun dalam masa pandemi covid-19, namun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, tetap memaksimalkan pencegahan terdahap penyalahgunaan narkotika di Riau.
Razia serta penindakan kasus juga tetap dilakukan dengan maksimal. Hal ini disampaikan oleh Khodirin selaku Koordinator Bidang P2M BNNP Riau.
“Untuk Pencegahan dari peredaran hingga sosialisasi bahaya narkoba pun tetap kita lakukan. Meski pandemi. Hanya saja emmang kegiatan sosialisasi beralih dari tatap muka menjadi digitalisasi,” ungkapnya, pada Selasa (26/1).
Menurut Khodirin sejak tahun 2020, BNNP Riau berhasil mengungkapkan 54 kasus dengan jumlah barang bukti sabu 75 kg, dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.
“Kita tahu bahwa garis pantai di Riau ini sangat panjang, ada berbagai pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak bisa kita jaga semuanya. Dalam sosialisasi ini, kita berikan juga edukasi kepada masyarakat untuk membantu,” terangnya kemudian.
Dalam kesempatan ini juga Khodirin menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak takut maupun ragu ketika melihat ada aktivitas yang tidak wajar pada lingkungan rumah.
Bisa langsung memberikan informasi tersebut kepada BNN Riau atau melalui portal pengaduan BOSS (BNN One Stop Service) yang dapat diakses pada laman https://boss.bnn.go.id