Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!

29 Januari 2021 12:00 WIB
Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. ( Kompas.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sonora.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperluas wilayah untuk menerapkan electronic traffic law enforcement atau ETLE ke sejumlah daerah pada tahun 2021.

Hal tersebut tentunya untuk menindaklanjuti program kerja 100 hari Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari Bapak Kapolri,” kata Kakorlantas Irjen Istiono dilansir dari laman Korlantas, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Program PAM Swakarsa Gagasan Komjen Listyo Sigit akan Dilengkapi dengan Teknologi Panic Button

Dalam 100 hari petama masa kerja Sigit, Satgas akan mencanangkan untuk luncurkan sistem ETLE di berbagai titik baru.

Rinciannya, penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan DIY pada Maret 2021.

Diikuti dengan peluncuran sekaligus persiapan pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Ada Tambahan 45 Kamera ETLE di Jakarta, Cek Disini Titik Lokasinya!

Menurutnya, dengan penerapan sistem ETLE, jumlah aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir.

Dengan sistem itu, kondisi lalu lintas juga dapat diawasi selama 24 jam dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi terpantau secara bersamaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm