Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin mengungkapkan alasan tidak menghadiri sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pengesahan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
Rudy mengatakan saat itu ada agenda kerja lain yang harus diikuti pada waktu bersamaan.
"Saya kebetulan hadiri RUPS PT KIMA (Kawasan Industri Makassar)," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (29/1/2021) pagi.
Baca Juga: Tak Harus Serentak, DPRD Makassar Harap Pelantikan Danny-Fatma Dipercepat
Pihaknya lebih memilih hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT KIMA (Persero) karena lebih penting. Sebab wali kota Makassar merupakan pemegang saham.
Kehadirannya di sidang paripurna diwakili oleh Sekda Makassar. Hal itu merupakan bentuk pembagian tugas sesuai jenjang jabatan.
"Kalau RUPS itu adalah pemegang saham (wali kota), jadi nggak bisa ditinggalkan. Jadi itu lah fungsi pemerintahan, ada jenjang-jenjang jabatan, bagi tugas," tambahnya.
Baca Juga: Usai Temui Gubernur, Dua Pejabat Pemkot Makassar Diam-diam Kabur Hindari Wartawan
Rudy memandang setiap agenda...