Usai Marah karena Tak Pakai Masker di Bank, Oknum LSM Ngaku Wartawan Minta Maaf

30 Januari 2021 13:30 WIB
Ketua LSM ngaku wartawan minta maaf usai marahi security di makassar
Ketua LSM ngaku wartawan minta maaf usai marahi security di makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Permintaan maaf disampaikan pimpinan LSM Lintas Pemburu Keadilan, Robert dalam video yang beredar. LSM Lintas Pemburu Keadilan menyatakan penyesalan mereka lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami dari LSM Lintas Pemburu Keadilan bersama seluruh anggota, meminta maaf kepada Presiden Jokowi atas pelanggaran yang kami lakukan, tak mengikuti protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker," kata Robert saat mendatangi kantor polsek Wajo, Makassar pada Jumat (29/1/2021).

Sebelumnya, oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengaku wartawan itu memarahi petugas keamanan (security) salah satu bank di Kota Makassar.

Petugas berusaha menghalangi karena yang bersangkutan abai terhadap protokol kesehatan dengan tidak pakai masker. Keributan terjadi di Bank BRI KCP Pasar Sentral, jalan irian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Tasikmalaya

Robert mengaku tindakannya bukanlah arogansi atau kesengajaan usai diminta untuk menggunakan masker. Melainkan dia terburu-buru untuk menarik uang di ATM karena lapar.

Selain minta maaf kepada Presiden Jokowi, Robert juga menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Kesehatan, Kepolisian hingga dokter dan perawat di seluruh Indonesia.

Karena dia membuat keributan dan tidak menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona di tanah air.

"Kepada Menteri Kesehatan, Kapolri dan jajarannya, atas tindakan kami kemarin yang mengamuk di depan kantor Bank BRI KCP Pasar Sentral. Atas kekeliruan yang kami lakukan, kami minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Baca Juga: Unik! Pemprov Jabar Sosialisasikan Protokol Kesehatan Lewat Film

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm