Bang Dhin Harapkan Masyarakat Desa di Kalsel Dapat Lebih Berdaya

30 Januari 2021 15:15 WIB
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh Bang Dhin, Wakil Ketua DPRD Kalsel
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh Bang Dhin, Wakil Ketua DPRD Kalsel ( Humas DPRD Kalsel)

Selain mensosialisasikan produk hukum tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut dirinya turut menggali informasi sebagai bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan hal penting sebagai peraturan pelaksana.

Mengingat, sejak disahkan pada 2016 lalu, payung hukum tersebut belum mengantongi Peraturan Gubernur yang menjadi dasar bagi penerapannya di masyarakat.

Bertindak pula sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kasubag Produk Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Said, dan Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaen Tanah Bumbu, Sartika Dewi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Kalsel Lagi, Ini Rencana Agendanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm