Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes, Saat Pelaksanaan Hari Suci Saraswati

30 Januari 2021 19:03 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes, Saat Pelaksanaan Hari Suci Saraswati
Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes, Saat Pelaksanaan Hari Suci Saraswati ( )

Bali, Sonora.ID - Untuk menekan penyeberan virus Covid-19 saat hari raya suci, Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar  yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat melakukan operasi pemantauan penerapan prokes PPKM.

Kali ini pemantauan dilaksanakan di seputaran Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung pada Sabtu (30/1/2021).

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa operasi pemantauan prokes kali ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan terkait surat imbauan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasarl bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 ini mengatur tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati.

Baca Juga: Dua LSM Kotamobagu Laporkan Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal ke Polisi

"Kami berupaya mencegah klaster-klaster penularan Covid 19 dengan memantau pelaksanaan kegiatan persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha dengan mencegah masyarakat berkerumun dan memantau hal-hal yang akan menjadi pusat keramaian," kata Sayoga.

Selain itu, Dewa Sayoga juga menjelaskan tanpa mengurangi makna perayaan hari suci Saraswati, tim gabungan berusaha untuk mengatur dan mengawasi kerumunan dikarenakan ada pemedek, umat yang akan bersembahyang di pura Jagatnatha.

Padahal sebelumnya Satgas sudah mengimbau agar masyarakat bersembahyang dari rumah.

Dengan melakukan operasi yustisi ini, Dewa Sayoga berharap dapat mengurangi klaster  penyebaran covid-19 dan memutus mata rantai penularan covid 19 tentunya yang lebih penting masyarakat harus meningkatkan protokol kesehatan untuk keamanan bersama.

Baca Juga: Dua LSM Kotamobagu Laporkan Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal ke Polisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm