Pencarian Korban TB Mitra Jaya XIX, Operasi SAR Diperpanjang Tiga Hari

30 Januari 2021 21:15 WIB
Pencarian Korban TB Mitra Jaya XIX, Operasi SAR Diperpanjang Tiga Hari
Pencarian Korban TB Mitra Jaya XIX, Operasi SAR Diperpanjang Tiga Hari ( )

Surabaya, Sonora.ID - Setelah tujuh (7) hari operasi pencarian terhadap lima (5) korban TB Mitra Jaya XIX di Karang Jamuang berlalu, operasi SAR diputuskan untuk diperpanjang sampai tiga (3) hari kedepan.

Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Surabaya, I Wayan Suyatna menyampaikan bahwa keputusan ini ditetapkan setelah adanya evaluasi dan koordinasi dari seluruh unsur gabungan pada Jumat (29/01).

“Kemarin sudah dilakukan pencarian di bangkai kapal namun penyelam tidak dapat sampai masuk ke bagian dalam kapal, diharapkan dengan dibaliknya kapal, pencarian bisa dilakukan di bagian dalam kapal,” kata I Wayan Suyatna, Sabtu, (30/01/2021).

Baca Juga: Vaksin Tahap Dua, Plt Wali Kota dan Forpimda Surabaya Disuntik

Disampaikan, rencana operasi SAR selanjutnya adalah pemasangan wire rope pada bangkai kapal untuk dilakukan penarikan kapal oleh tiga Tug Boat dari Pelindo III menuju perairan dangkal.

Bangkai kapal kemudian akan dibalik sehingga penyelam dari Kantor SAR Surabaya dapat melakukan penyisiran ke seluruh bagian kapal TB Mitra Jaya XIX.

Adapun lima korban yang belum ditemukan yakni Fakhtur (48), Himawan (27), Arif Maulana (47), Ulil Amri (57), dan Budiantoro.

Sebelumnya upaya pencarian telah dilakukan dengan mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR Antasena di perairan Karang Jamuang dan tim penyelam di area sekitar bangkai kapal TB Mitra Jaya XIX. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Selesai Akhir Januari 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm