34 Hotel di Jakarta Harus Dimonitor dan Jadi tempat Isolasi Mandiri Covid-19

31 Januari 2021 13:30 WIB
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakpus Irwandi
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakpus Irwandi ( pusat.jakarta.go.id)

Sonora.ID - Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus berupaya menyediakan tempat isolasi pasien Covid-19.

Rumah sakit dan juga hotel-hotel, termasuk hotel-hotel di Jakarta diantaranya telah menjadi tempat isolasi mandiri.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakpus Irwandi mengatakan penyediaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 melalui suku dinas parekraf, dan Wali Kota ikut memonitor.

Baca Juga: Suku Dinas Kesehatan Jakpus Lakukan Vaksin, Target 500 Nakes

Irwandi menyebut hingga kemarin, hotel untuk isolasi yang terdaftar di parekraf sudah mencapai 34 hotel.

"Kalo kemaren kurleb sudah 34, 34 hotel yang sudah terdaftar menurut parekraf saya juga akan monitor ke parekraf ya. Kemarin sudah 34 baik itu yang di mangga dua Selatan, Senen, Sabang, Menteng. Jadi hotel karena kan sekarang sepi jadi mereka menerima pasien-pasien isolasi mandiri," ujar Irwandi.

Lebih lanjut Irwandi menjelaskan hotel-hotel menerima isolasi pasien Covid-19 dengan memenuhi ketentuan, baik yang berbayar maupun tidak dan dimonitor atau diawasi khusus untuk menerima pasien Covid-19.

Baca Juga: Riza Patria Sebut Pemrov DKI Telah Siapkan TPU Dengan Kapasitas 1500 petak Makam Minggu Depan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm