Hal tersebut lantaran, pulau tak berpenghuni ini dijual oleh Syamsu Alam kepada wanita bernama Asdianti Baso senilai hampir 1 miliar rupiah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Bupati Selayar Basli Ali menuturkan Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.
Ia juga mengaku heran ada pihak tak bertanggung jawab yang berani melakukan transaksi jual beli tanah. Menurutnya, kasus ini merupakan pertama kali terjadi.
Baca Juga: Naikkan Angka Kesembuhan Pasien Covid, Pertamina Group Serentak Donor Plasma Konvalesen di 8 Kota