Bali, Sonora.ID - Pagelaran Bulan Bahasa Bali 2021, resmi dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Gelaran Bulan Bahasa Bali Tahun 2021 ini sudah memasuki edisi ketiga dan telah dibuka secara luring dan daring bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar pada Senin (01/2/2021) malam.
Pembukaan ditandai oleh penyerahan lontar Gita Prangastiti Pamahayu Jagat Ngider Bhuwana oleh Gubernur Bali.
Gelaran Bulan Bahasa Bali 2021 mengangkat tema Wana Kerthi: Sabdaning Taru Mahottama yang memiliki makna Bulan Bahasa Bali sebagai Altar Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Tertaut Jelajah Pemaknaan Hutan sebagai Prana Kehidupan.
Baca Juga: Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan bahwa Bulan Bahasa Bali ini digelar dari 1-28 Februari 2021 sebagai bentuk pemuliaan, pelestarian hingga penguatan terhadap bahasa, aksara dan sastra Bali.
Dijelaskan, Bulan Bahasa Bali ini merupakan implementasi dari Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan Bali serta Peraturan Gubernur Bali No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Menurut Gubernur Koster, Dalam perda ini dapat menjadi landasan hukum atau regulasi, untuk memguatkan dan melestarikan bahasa dan sastra Bali, bahkan hingga tatanan desa adat.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Bitung Telah Terima 2.700 Vaksin Sinovac
Menurut Orang Nomor Satu Di Bali ini, Gelaran Bulan Bahasa Bali tahun ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk pelestarian adat budaya dan kearifan lokal Bali meski dalam kondisi pandemi.